Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih menggelar Yudisium Periode pertama tahun 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Suni Abepura, Rabu (28/2/2024) yang  dihadiri oleh  Rektor, Direktur Program Pascasarjana, Sekretaris, para Ketua Prodi dan keluarga yudisiawan.

Sebanyak 30 peserta yudisium berasal dari 3 orang Program Studi Doktor Ilmu Sosial, 2 orang Program Studi Magister Sosiologi, 9 orang Program Studi Magister Adminidtrasi Publik, 4 orang program Magister Kebijakan Publik, 7 orang Magister Keuangan Daerah, 1 orang Magister Perencanaan Wilayah dan Kota, 4 orang Magister Pengelolan Sumber Daya Alam dan Lingkungan dan 1 orang Program Studi Magister Manajemen Koperasi.

Direktur Pascasarjana Uncen Prof. Dr. Drs. Akbar Silo.,MS merasa bahagia karena bisa mengantarkan mahasiswa ijin belajar maupun yang reguler dalam menyelesaikan studinya. “Selamat dan Sukses atas pencapaian saudara dalam menyelesaikan studi di Pascasarjana Uncen, keberhasilan saudara dalam menyelesaikan studi adalah buah dari kerja keras saudara sekalian, setelah lulus nanti jangan lupakan Uncen khususnya pps Uncen, karena kami juga tidak akan melupakan kalian”.

Yudisium Kali ini terdapat 6 Yudisiawan berpredikat “Cumlaude”. Diantaranya 1 mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Sosial, 2 mahasiswa Program Studi Magister Adminidtrasi Publik dan 3 mahasiswa Magister Keuangan Daerah. Keenam mahasiswa tersebut telah menyelesaikan kuliah dengan rentan waktu rata – rata 2 tahun.

Sally Yohanna B Lawalata mahasiswa yang berpredikat cumlaude mewakili peserta yudisium menyampaikan kesan dan pesan “Tiada balasan yang terbaik selain ucapan terima kasih dan ucapan syukur karena telah melewati tantangan dalam belajar menyelesaikan pendidikan S2/S3 dan sampai titik ini, tentunya hal ini tidak lepas dari campur tangan Bapak/Ibu dosen, bagaimana mendorong dan memberikan pelayanan luar biasa kepada kami mahasiswa yang hari ini telah yudisium, semoga ilmu yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi kehidupan kita semua.”

(pw/pt/nv)

 

 

 

 

 

 

Leave a Comment