Program Pascasarjana – Universitas Cenderawasih adalah program pendidikan tinggi yang menawarkan jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan siap bersaing di tingkat nasional dan global. Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan lanjutan yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penerapan keahlian dalam berbagai sektor.
Penetapan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih Tahun 2021-2025
Visi Program Pascasarjana :
Terwujudnya Program Pascasarjana yang mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni yang unggul berbasis etnografi pembangunan selaras dengan ekosistem lingkungan.”
Misi Program Pascasarjana :
Berdasarkan Visi di atas, selanjutnya di kembangkan sejumlah misi yang harus diemban oleh Program
Pascasarjana Universitas Cenderawasih, yaitu:
a. Mengembangkan sistem Pendidikan integrative yang kompetitif berwawasan etnografi pembangunan selaras dengan ekosistem lingkungan.
b. Mengembangkan IPTEKS melalui riset atau penelitian dasar dan terapan dan pengabdian yang
bermanfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
c. Mengembangkan kapasitas tata kelola program pascasarjana melalui kemitraan nasional dan
internasional.
Tujuan Program Pascasarjana :
Tujuan dirumuskan secara spesifik berdasarkan misi yang diemban, sebagai berikut:
a. Peningkatan Mutu Akademik, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
b. Peningkatan Mutu Manajemen dan Sumber Daya.
c. Penataan dan Penguatan Kelembagaan.
d. Peningkatan publikasi dan kerja sama.
e. Peningkatan Mutu Pembinaan Kemahasiswaan.
Sasaran Strategis :
a. Peningkatan Mutu Akademik, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat :
– Meningkatnya jumlah dan mutu Lulusan yang memiliki kapasitas keilmuan dan keahlian profesi
sesuai bidang ilmu dan jenjang pendidikannya, serta berintegritas, berkepribadian utuh dan
responsif terhadap lingkungannya.
– Meningkatnya jumlah dan mutu karya ilmiah penelitian dan P2M yang dipublikasikan.
b. Peningkatan Mutu Manajemen dan Sumber Daya:
– Menguatnya Kapasitas SDM institusi bidang keilmuan dan profesi
– Meningkatnya ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan dan penunjang pendidikan dan
Suasana kampus yang aman dan nyaman.
c. Penataan dan Penguatan Kelembagaan:
– Meningkatnya tata kelola dan pelayanan institusi terintegrasi, transparan, akuntabel berbasis IT.
d. Peningkatan publikasi dan kerja sama:
– Meningkatnya kerjasama lintas perguruan tinggi dalam dan luar negeri, pemerintah, swasta, dan
sosial kemasyarakatan yang berkontribusi terhadap pendapatan universitas.
e. Peningkatan Mutu Pembinaan Kemahasiswaan:
– Meningkatnya kapasitas mahasiswa agar mampu berkompetisi di dunia luar kampus.