Pascasarjana UNCEN Laksanakan Audit Mutu Internal untuk Penguatan Akreditasi, Perbaikan Mutu Akademik dan Administrasi.

Pelaksanaan Audit Mutu Internal di Gedung Pascasarjana Universitas Cenderawasih pada 22 Oktober 2026.

Audit Mutu Internal Pascasarjana UNCEN, 22 Oktober 2026

Jayapura, 22 Oktober 2026 — Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih (UNCEN) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis (22/10/2026) di Gedung Pascasarjana Universitas Cenderawasih. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan penjaminan mutu, menindaklanjuti temuan evaluasi sebelumnya, serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki untuk mendukung peningkatan mutu akademik dan kesiapan akreditasi program studi.

Kegiatan tersebut melibatkan Direktur Pascasarjana UNCEN, Prof. Janviter Manalu, para ketua program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta tim audit yang dipimpin oleh Dr. Octolia Togibasa. Tim audit juga melibatkan Dr. Monita Y. Beatrick, Dr. Rudiawie Larasati, Dr. Y. Martinus Ruamba, dan Dr. Agnes A. Suyanto.

Pelaksanaan Audit Mutu Internal di Gedung Pascasarjana Universitas Cenderawasih pada 22 Oktober 2026.

Audit Mutu Internal untuk Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan

Pelaksanaan AMI diarahkan untuk meninjau perkembangan tindak lanjut atas temuan evaluasi sebelumnya, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan akreditasi. Melalui kegiatan ini, tim audit mengevaluasi perubahan, perbaikan, serta aspek lain yang telah atau masih perlu ditindaklanjuti oleh unit terkait.

Dalam pelaksanaannya, tim audit menyampaikan bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama antara unit pengelola program studi dan pihak yang mendukung pelaksanaan penjaminan mutu. Konsultasi mengenai dokumen akreditasi, kurikulum, dan pemenuhan standar mutu juga menjadi bagian penting dalam proses perbaikan.

Pelaksanaan Audit Mutu Internal di Gedung Pascasarjana Universitas Cenderawasih pada 22 Oktober 2026.

Penguatan Penjaminan Mutu dan Akreditasi Program Studi

Salah satu perhatian dalam kegiatan ini adalah status akreditasi program studi di lingkungan Pascasarjana UNCEN. Peninjauan tersebut mencakup kebutuhan penyelesaian dokumen dan tindak lanjut sesuai status masing-masing program studi. Tim audit juga menekankan pentingnya memastikan proses pengajuan dan konversi status akreditasi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengembangan kurikulum menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Apabila program studi membutuhkan dukungan dalam penyelesaian dokumen kurikulum, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNCEN dapat dilibatkan untuk memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.

Pengembangan Kompetensi dan Dokumentasi Mutu

Penguatan kapasitas sumber daya manusia turut menjadi perhatian dalam upaya peningkatan mutu perguruan tinggi. Dalam pemaparannya, tim audit menjelaskan pengembangan kompetensi auditor mutu internal melalui pelatihan dan penambahan tenaga yang memiliki pemahaman mengenai sistem penjaminan mutu. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan evaluasi dan perbaikan mutu secara lebih konsisten.

Dokumentasi kegiatan juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan audit. Proses wawancara, pemeriksaan dokumen, pencatatan temuan, dan pengesahan lembar audit mendukung tersedianya bukti pelaksanaan penjaminan mutu yang dapat digunakan dalam proses evaluasi dan akreditasi.

Pelaksanaan Audit Mutu Internal di Gedung Pascasarjana Universitas Cenderawasih pada 22 Oktober 2026.

Tindak Lanjut Hasil Audit untuk Peningkatan Mutu

Hasil audit diharapkan menjadi dasar bagi program studi untuk mengidentifikasi pekerjaan yang belum diselesaikan, menetapkan langkah perbaikan, serta menyusun rencana tindak lanjut. Aspek yang belum dapat diselesaikan pada akhir tahun dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja tahun 2027 sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih diharapkan dapat memperkuat koordinasi penjaminan mutu, meningkatkan ketertiban dokumentasi, dan mendorong perbaikan berkelanjutan pada tingkat program studi. Tindak lanjut terhadap temuan audit menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan kesiapan akreditasi di lingkungan UNCEN.

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print

Agenda Program Pascasarjana - Universitas Cenderawasih