Jumat 04/11/ 2022, Program Pascasarjana Uncen Melaksanakan Ujian terbuka Promosi Doktor Program Studi Doktor Ilmu Sosial secara ofline dengan Promovendus Hendrik Rohlie Sipahutar (2020107017004), Judul Disertasi : Implementasi kolaborasi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dengan Forum Kemitraan Pemolisian Masyarakat dalam Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Puncak Jaya. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 5 Hotel Horison Abepura Jayapura Papua.
Sidang terbuka ini di pimpin langsung oleh Prof.Dr.Drs. Akbar Silo,MS. (selaku Direkrtur/Ketua PDIS/ Selaku Promotor). Dr.Nuraeda, M.Si dan Dr.Untung Mudiarta,M.Si, sebagai Co-Promotor.
Tim Penguji sidang Ujian terbuka ini terdiri dari Dr. Muhammad Natsir, SH.,MH.,M.Si, Sebagai Penguji External, dan Dr.Vince Tebay,M.Si, Dr.Hiskia C.M. Sapioper, S.Sos.,M.Si, Dr. Basir Rorohmana, SH.,M.Hum, Dr. Abner Hary Bajari,S.Sos.,M.Si dan Dr. Yosephina Ohoiwutun,M.Si, Selaku Penguji dalam Ujian sidang terbuka tersebut.
Hendrik ” Menyatakan Bahwa berdasarkan Tujuan Penelitian disertasi ini terdapat tiga fokus kajian utama, Pertama, melihat implementasi kolaborasi – kolaborasi Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan forum Kemitraan Pemolisian Masyarakat (FKPM) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya. Kedua, melihat bentuk colleborative gevernance dari adanya kolaborasi Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban Masyarakat. Ketiga, melihat strategi yang dikembangkan oleh Bhabinkamtibmas dengan FKPM dalam berkolaborasi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban Masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya.
Dengan Judul Disertasi ”Implementasi kolaborasi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dengan Forum Kemitraan Kepolosian Masyarakat dalam Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Puncak Jaya” Hendrik dalam sidang berhasil menyelesaikan ujian tersebut dengan baik dalam mengklarifikasi dan jawaban yang di minta oleh para penguji terkait disertasinya. Saudara Hendrik Rohlie Sipahutar dinyatakan LULUS dengan Predikat SANGAT MEMUASKAN. Berita acara ini dibacakan di depan sidang setelah ditandatangani oleh tim penguji***