Jayapura, Selasa 30 Juni 2026 — Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Pemerintah Kabupaten Mimika resmi memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan pembelajaran Program Magister Administrasi Publik (S2).
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui pendidikan akademik jenjang magister.
Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Pihak Pertama, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dr. Abraham Y. Kateyau, S.E., M.H., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, dengan Pihak Kedua, Direktur Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Drs. Janviter Manalu, M.Si. sebagai perwakilan Universitas Cenderawasih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Program Studi Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Dra. Yosephina Ohoiwutun, M.Si., Wakil Direktur I Program Pascasarjana, Dr. Frans A. Asmuruf, M.Si, serta perwakilan kedua pihakyang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program akademik serta memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan standar akademik Universitas Cenderawasih.

Dalam dokumen kerja sama disebutkan bahwa tujuan utama pelaksanaan kerja sama ini adalah mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui penyelenggaraan pendidikan Program Magister Administrasi Publik Universitas Cenderawasih. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki para pihak untuk pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan Program Studi Magister Administrasi Publik yang dikelola oleh Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih, penerimaan mahasiswa Tahun Akademik 2026/2027, pelaksanaan proses pembelajaran dari semester pertama hingga semester akhir, serta kegiatan akademik lainnya sesuai ketentuan universitas.
Selain kegiatan perkuliahan, program ini juga mencakup pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA), tes kemampuan Bahasa Inggris, kunjungan akademik dan lapangan, seminar proposal tesis, seminar hasil penelitian, hingga ujian tesis sebagai bagian dari proses penyelesaian studi mahasiswa Program Magister Administrasi Publik.
Melalui kerja sama ini, Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan, penyediaan tenaga pengajar yang memiliki kualifikasi akademik, serta pelaksanaan kegiatan akademik sesuai standar pendidikan tinggi. Sementara Pemerintah Kabupaten Mimika mendukung pelaksanaan program melalui penyediaan pembiayaan pendidikan dan pengelolaan kegiatan berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.
Program Magister Administrasi Publik ini dilaksanakan dengan masa studi selama empat semester. Proses pendidikan meliputi kegiatan perkuliahan, penelitian, seminar akademik, serta ujian tesis sesuai dengan ketentuan akademik Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih.
Direktur Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Drs. Janviter Manalu, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan kapasitas aparatur daerah melalui pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pemerintahan.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dr. Abraham Y. Kateyau, S.E., M.H., menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Mimika.
Dengan adanya kerja sama ini, Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih bersama Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat menghasilkan lulusan Magister Administrasi Publik yang memiliki kompetensi profesional, kemampuan kepemimpinan, serta pemahaman yang kuat dalam pengelolaan administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat.




