Sidang Promosi Doktor Nehseh Bangun

Sidang di pimpin oleh Ketua sidang, Prof.Dr.Drs. Akbar Silo,M.S Selaku Direktur dan Promotor dengan Co-Promotor Dr. Nuraeda, M.Si, Co-Promotor Dr. Yundi Hafizrianda, M.Si, beserta penguji : Prof.Dr. Gagaring Pagalung,SE,MS,Akt.,CA.,CMA.,CRGP.,Asean CPA, Prof. Dr. Agustinus Salle, M.Sc, Dr,Yosephina Ohoiwutun, M.Si, Dr. Meinarni Asnawi, SE.,M.Si.,CBV.,CMA, Dr.Drs. Beatus Tambaip,MA, Dr.Paulus K. Allolayuk, SE.,M.Si.,Ak.,CA.

Ujian Sidang Promosi Doktor Hehseh Bangun

Ujian sidang terbuka promosi doktor ini merupakan rangkaian panjang  untuk menyandang gelar Doktor  pada Program Doktor Ilmu Sosial Universitas Cenderawasih Jayapura. Tujuan dari Disertasi ini yakni memfokuskan kajiannya untuk menemukan dan merumuskan konsep manajemen kinerja aparatur pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Pemkot Jayapura. Inspektorat Kota Jayapura sebagai APIP mempunyai tugas pokok, yaitu melaksanakan pengawasan umum terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan umum dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah Distrik dan pemerintah kelurahan serta pemerintah kampung.

Promovendus Nehseh Bangun

dan setelah mendengar dan menimbang jawaban-jawaban dari mahasiswa tersebut, serta mengacu terhadap Keputusan Rektor Universitas Cenderawasih Tentang Peraturan Akadenik Universitas Cenderawasih, maka dengan ini Tim Penguji menetapkan Bahwa Saudara Nehseh Bangun di Nyatakan LULUS dengan predikat Sangat Memuaskan.

Sidang Promosi Doktor dimulai Pukul 10.15 WIT s/d selesai 12.30 WIT.

Hasil Keputusan Sidang :
Tim penguji telah mengklarifikasi dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut isi disertasi yang telah di tulis oleh mahasiswa tersebut diatas,

 Berita Acara ini di bacakan di depan sidang setelah ditandatangani oleh Tim Penguji . Sidang ditutup pada Jam 12.50 WIT

Leave a Comment