H. Tumiran,(Nim 2021107017001) selaku Pj Bupati Puncak Jaya, dalam kesibukannya sebagai Pj Bupati Puncak Jaya yang senantiasa melayani dan selalu sibuk dibidang Pemerintahan ,  belio juga tidak lupa selalu terus melanjutkan kuliahnya di Program Doktor Ilmu Sosial (S3) Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih pada Tahun 2021 dan dapat meyelesaikan studinya pada tahun 2024, tepatnya di tanggal 31 Januari 2024 yang di akhiri dengan Sidang Terbuka Promosi Doktor.

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura. Sidang terbuka ini di pimpin langsung oleh Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, SE.,M.Sc.Agr (selaku Rektor Universitas Cenderawasih).  Prof.Dr.Drs. Akbar Silo,MS. Selaku Promotor dan  Dr.Yosephina Ohoiwutun.,M.Si dan Dr.Vince Tebai,.S.Sos.,M.Si sebagai Co-Promotor.

Dengan Judul Disertasi ”Model Peningkatan Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal di Kabupaten Puncak Jaya”

H. Tumiran” dalam sidang menyampaikan bahwa Nilai-nilai kerarifan lokal yang diterapkan oleh Pejabat Pimpinan tinggi Pratama di Kabupaten Puncak Jaya adalah nilai kearifan lokal Yabuu dan Abelom, dimana kedua nilai tersebut pada hakekatnya mengandung nilai-nilai tentang akhlak kejujuran, kebaikan, dan kebenaran yang terpatri dalam kepribadian personalia yang menjadikan kedua nilai kearifan lokal tersebut sebagai landasan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur Pejabat Pimpinan Tinggi di Kabupaten Puncak Jaya.

Berdasarkan Hasil penelitian ini,  Tumiran menyatakan bahwa model peningkatan Kinerja Pejabat Tinggi Pratama dengan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal pada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya secara praktis dapat dijadikan rujukan oleh para pemangku kebijakan dan stakeholder terkait. Hal ini sebagai langkah taktis dan strategis untuk meningkatkan kinerja kelembagaan dan pencapaian tujuan organisasi untuk membangun Kabupaten Puncak Jaya. Karena hanya dengan memasukan unsur-unsur kearifan lokal, proses pembangunan akan lebih terintegerasi antara pemerintah dan masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah di Kabupaten Puncak Jaya”Ungkapnya mengakhiri***

Dalam Sidang tersebut H. Tumiran berhasil menyelesaikan ujian tersebut dengan sangat baik dalam mengklarifikasi dan jawaban yang di minta oleh para penguji terkait disertasinya. H.Tumiran  dinyatakan LULUS dengan Predikat Cumlaude. Berita acara ini dibacakan di depan sidang setelah ditandatangani oleh tim penguji***

Tim Penguji sidang Ujian terbuka ini terdiri dari  Dr. Mardi Adi Armin, Sebagai Penguji Eksternal,  Prof.Dr.Drs. Agustinus Fatem, MT. Prof. Dr. Pawenari Hijang, MA. Dr. Renida J. Torobi, S.Sos.,M.Si. Dr. Septinus Saa, S.Sos.,M.Si. Dr. Untung Muhdiarta, M.Si, Selaku Penguji dalam Ujian sidang terbuka tersebut.

Leave a Comment