- Posted on
- No Comments
Jayapura, 5 Mei 2026 – Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih (UNCEN) sukses melaksanakan kegiatan koordinasi persiapan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih.
Kegiatan berlangsung di Ruang Meeting Nafri, Hotel Grand Abe, Jayapura, Papua, pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur dan Wakil Direktur Program Pascasarjana, para ketua dan sekretaris program studi, Tim Gugus Mutu, tenaga kependidikan, serta perwakilan pemangku kepentingan dan alumni.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih, Prof. Drs. Ibar Silo, M.S. Pelaksanaannya merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan atau LPMPP terkait pelaksanaan AMI Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri tertua di kawasan Timur Indonesia, Universitas Cenderawasih berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Audit Mutu Internal menjadi salah satu instrumen penting dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal. AMI dilaksanakan secara berkala untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Melalui audit tersebut, setiap program studi dapat mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang perbaikan, serta tindak lanjut yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan.
Koordinasi persiapan AMI Tahun 2026 dilaksanakan untuk menjawab sejumlah tantangan yang masih dihadapi. Tantangan tersebut mencakup belum optimalnya pemahaman program studi terhadap standar mutu, terbatasnya jumlah auditor internal tersertifikasi, belum sinkronnya jadwal audit, serta perlunya penyeragaman format dan kualitas dokumen mutu.
Dokumen tersebut antara lain Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), Laporan Evaluasi Diri (LED), dokumen rencana strategis, serta berbagai bukti pendukung pelaksanaan standar mutu.
Lima Tahapan Persiapan AMI
Persiapan Audit Mutu Internal Program Pascasarjana UNCEN dirancang secara sistematis melalui lima tahapan utama.
Tahap pertama adalah rapat koordinasi awal atau kick-off meeting. Tahap ini bertujuan menyamakan visi, persepsi, dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan. Dalam pertemuan awal tersebut, peserta membahas jadwal AMI tingkat universitas dan unit kerja, kebijakan mutu, pembentukan panitia pelaksana, serta jumlah program studi yang akan diaudit.
Tahap kedua adalah penyusunan instrumen dan perangkat audit. Tim auditor bersama Gugus Mutu menyusun instrumen berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, instrumen akreditasi BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri, Peraturan Rektor UNCEN tentang SPMI, serta dokumen mutu Program Pascasarjana.
Instrumen yang dipersiapkan meliputi daftar periksa audit untuk setiap standar, formulir temuan audit, pedoman wawancara, lembar observasi sarana dan prasarana, serta format rekapitulasi hasil audit.
Tahap ketiga adalah pelaksanaan bimbingan teknis dan simulasi audit. Bimbingan teknis diberikan kepada program studi sebagai pihak yang akan diaudit atau auditee. Materinya mencakup pemahaman instrumen AMI, persiapan dokumen mutu, penyediaan bukti fisik, strategi menghadapi wawancara, serta tata cara pengisian LKPS dan LED.
Simulasi audit juga dilaksanakan pada program studi percontohan. Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran nyata mengenai alur, tahapan, dan mekanisme audit sebelum audit lapangan dilaksanakan.
Tahap keempat adalah pendampingan persiapan dokumen. Setiap program studi mendapatkan pendampingan dalam menyiapkan Laporan Evaluasi Diri terbaru, LKPS AMI, bukti pendukung setiap standar, Rencana Strategis Program Studi, serta data dosen, mahasiswa, lulusan, dan hasil tracer study.
Program studi juga perlu menyiapkan dokumen sarana dan prasarana, layanan administrasi akademik, kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Tahap kelima adalah sosialisasi akhir dan technical meeting. Tahap ini dilaksanakan menjelang audit lapangan. Pertemuan dihadiri oleh seluruh program studi, ketua program studi, Gugus Mutu, dan tim auditor untuk memastikan kesiapan jadwal, dokumen, pembagian tugas, serta mekanisme pelaksanaan audit.
Menyamakan Persepsi Seluruh Program Studi
Koordinasi persiapan AMI bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses audit mutu internal di lingkungan Program Pascasarjana UNCEN.
Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi seluruh program studi, mengidentifikasi tingkat kesiapan masing-masing unit, mendokumentasikan proses koordinasi, serta menjadi dasar pelaksanaan audit lapangan yang efektif dan berkualitas.
Bagi Program Pascasarjana, kegiatan ini berfungsi sebagai alat kontrol dan evaluasi kesiapan AMI. Bagi program studi, kegiatan memberikan panduan yang jelas mengenai dokumen, data, dan bukti pendukung yang perlu disiapkan.
Bagi auditor internal, hasil koordinasi dapat digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan audit secara objektif, sistematis, dan profesional. Sementara itu, bagi Universitas Cenderawasih, kegiatan tersebut mendukung pencapaian target mutu serta peningkatan tingkat kematangan Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Mendorong Perbaikan Mutu Berkelanjutan
Direktur Program Pascasarjana UNCEN menegaskan pentingnya kerja sama seluruh unsur dalam menyukseskan Audit Mutu Internal Tahun 2026. Setiap program studi diharapkan mampu mempersiapkan dokumen dan bukti pelaksanaan standar secara lengkap, akurat, serta dapat diverifikasi.
Audit Mutu Internal tidak hanya dipandang sebagai kegiatan pemeriksaan administrasi. AMI menjadi sarana evaluasi untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan nonakademik telah berjalan sesuai standar serta mendukung pencapaian visi dan misi institusi.
Hasil audit nantinya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan dan dapat ditindaklanjuti. Setiap temuan audit akan menjadi dasar penyusunan program perbaikan serta peningkatan mutu program studi secara berkelanjutan.
Melalui koordinasi ini, Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih berharap pelaksanaan AMI Tahun 2026 dapat berjalan secara terstruktur, transparan, objektif, dan konsisten. Hasilnya diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola, pelayanan akademik, kualitas lulusan, serta pencapaian standar mutu pendidikan tinggi.
Kegiatan persiapan ini sekaligus mempertegas komitmen Program Pascasarjana UNCEN dalam membangun budaya mutu yang kuat dan berkelanjutan di lingkungan Universitas Cenderawasih.