- Posted on
- No Comments
Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana Universitas Cenderawasih Periode II
Jayapura Selasa 28 Juli 2026 — Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih melaksanakan Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Periode II secara daring melalui aplikasi Zoom . Sebanyak 34 calon mahasiswa mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan tertib dan lancar.
Kegiatan ujian seleksi diawali dengan pembukaan oleh Direktur Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih yang diwakili oleh Wakil Direktur I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Dr. Frans A. Asmuruf, M.Si.
Setelah pembukaan, panitia memberikan arahan teknis kepada seluruh peserta mengenai tahapan dan tata tertib pelaksanaan ujian. Para peserta kemudian diminta mengisi biodata, melakukan presensi, serta mempersiapkan diri untuk mengerjakan soal seleksi sesuai waktu yang telah ditentukan oleh panitia.
Pelaksanaan ujian secara daring menjadi bagian dari upaya Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih dalam memberikan kemudahan akses bagi calon mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah. Meskipun diselenggarakan melalui Zoom, seluruh tahapan seleksi tetap dilaksanakan secara terstruktur dengan pengawasan dari panitia.
Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru Periode II ini, seluruh peserta yang terdaftar hadir mengikuti ujian. Tingkat kehadiran mencapai 100 persen, yaitu sebanyak 34 peserta. Selama pelaksanaan ujian, tidak terdapat kendala yang berarti sehingga seluruh peserta dapat menyelesaikan soal sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Tahapan Selanjutnya setelah ujian akademik di lanjutkan dengan tes wawancara masing-masing Program studi di lingkungan Pascasarjana.
Ujian seleksi berlangsung dengan tertib dan lancar berkat koordinasi antara pimpinan, panitia, pengawas, dan peserta. Panitia juga memastikan bahwa setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan prosedur penerimaan mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih.
Hasil seleksi akan diinformasikan secara resmi oleh panitia bersamaan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kelulusan yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Oscar O. Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr.
Peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan Surat Keputusan Rektor selanjutnya diwajibkan melakukan pendaftaran ulang. Proses tersebut meliputi pemenuhan dokumen administrasi serta pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT semester pertama kepada Universitas Cenderawasih sesuai ketentuan dan jadwal yang akan disampaikan oleh panitia.
Melalui pelaksanaan seleksi ini, Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih diharapkan dapat menjaring calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik, motivasi, dan komitmen untuk mengikuti pendidikan pada jenjang pascasarjana. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Universitas Cenderawasih dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Tanah Papua.