Kurikulum

Universitas Cenderawasih menawarkan berbagai Program Studi khususnya pada jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3), yang dirancang untuk meningkatkan kualitas akademik dan profesionalisme lulusan. Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih mencakup jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan kurikulum yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi serta mempertimbangkan kebutuhan akademik dan insdustri. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (PERMENDIKBUDRISTEK) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Struktur Kurikulum 

Kurikulum Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih dirancang dengan pendekatan multidisipliner yang menggabungkan teori dan praktik. Secara umum, struktur kurikulum mencakup :

1. Mata Kuliah Wajib 

Mata kuliah dasar keilmuan yang harus diikuti oleh semua mahasiswa dalam program tertentu. Contoh : Metodologi Penelitian, Statistik Terapan, Filsafat Ilmu.

2. Mata Kuliah Pilihan

Memberikan Fleksibilitas bagi mahasiswa yang harus diikuti oleh semua mahasiswa dalam program pilihan tertentu. Contoh : Analisis Kebijakan Publik, Manajemen Logistik Pemilu

3. Penelitian dan Tesis/Disertasi 

  • Mahasiswa diwajibkan melakukan penelitian sebagai bagian dari syarat kelulusan.
  • Program Magister (S2) ditutup dengan penyusunan tesis, sedangkan Program Doktor (S3) dengan disertasi.

 

Program Magister (S2)

Berdasarkan PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 53 Tahun 2023, Universitas Cenderawasih menawarkan beberapa Program Magister, khususnya pada Program Pascasarjana terdapat 9 Program Studi :

  1. Magister Ilmu Administrasi Publik
  2. Magister Kebijakan Publik
  3. Magister Keuangan Daerah
  4. Magister Pendidikan Olahraga
  5. Magister Sosiologi
  6. Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam & Lingkungan
  7. Magister Perencanaan Wilayah dan Kota
  8. Magister Manajemen Koperasi
  9. Magister Energi Terbarukan

Setiap program magister terdiri dari total minimal 36 SKS (3 semester) hingga 56 SKS (4 semester), yang mencakup mata kuliah inti, mata kuliah pilihan dan tesis.

Sistem pengkodean Mata Kuliah Program Magister (S2), sebagai contoh berikut pada program studi Magister Ilmu Administrasi Publik :

Program Doktor (S3)

Untuk program doktor, pada Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih menawarkan Doktor Ilmu Sosial, Kurikulum ini mencakup :

  • Mata kuliah dasar dan spesialisasi
  • Ujian kualifikasi
  • Penelitian dan publikasi ilmiah
  • Penyusunan serta ujian disertasi

Total beban studi pada program doktor berkisar 42 hingga 56 SKS, dengan fokus utama pada penelitian yang menghasilkan kontribusi akademik dan praktis.

Sistem pengkodean Mata Kuliah Program Doktor (S3), sebagai contoh berikut pada program studi Doktor Ilmu Sosial :

Metode Pembelajaran 

Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih menerapkan metode pembelajaran yang berorientasi pada penelitian dan aplikasi praktis, meliputi :

  • Kuliah tatap muka dan daring
  • Seminar dan diskusi ilmiah
  • Workshop dan lokakarya
  • Kolaborasi penelitian dengan institusi eksternal

 

Kurikulum Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih dirancang untuk menciptakan lulusan yang kompeten di bidang akademik dan profesional. Dengan struktur kurikulum yang adaptif dan berbasis penelitian. Universitas Cenderawasih terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di wilayah Papua.

Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat mengunjungi laman kami pada Tentang Kami.

Share on your social media :
Email
Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Skype
Pinterest
X
Print

Agenda Program Pascasarjana - Universitas Cenderawasih